GridOto.com - Sedang viral video seorang polisi nemplok di kap Daihatsu Sirion hitam bernomor Polisi B 1980 PRF.
Akun Instagram ATCS Bandung menuliskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pasirkaliki, kota Bandung, Jawa Barat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan anggota Polisi yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jl Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung. Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).
(Baca Juga: Viral! Video Daihatsu Sirion Hitam Seret Polisi di Kap Mesin, Simak Kronologinya)
Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Saat diminta untuk berhenti, pengendara mobil hitam tersebut bukan berhenti, tapi menambah laju kecepatan mobilnya.
Akhirnya, Brigadir Natan Doris menemplok pada bagian depan mobil dan terbawa hingga hampir 100 meter.
Kapolsek Cicendo Kompol Edy K menjelaskan, anggota satlantas tersebut tidak mengalami luka fisik, hanya ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.
Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya ditilang oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.
Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jl Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut yaitu dua anggota Polisi dan satu orang warga.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL Polisi Nemplok di Kap Mobil yang Melanggar, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Bandung
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR