GridOto.com - Kecelakaan yang menimpa Toyota Innova yang ditumpangi Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Semarang, Suhindoyo terekam CCTV milik warga.
Untungnya kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kecelakaan antara mobil Innova berpelat merah bernomor polisi H9526WS dengan truk terjadi di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (24/7/2019) petang.
Setelah ditelusuri, Innova itu merupakan mobil dinas milik Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Semarang, Suhindoyo yang saat itu berada di dalam mobil bersama sopirnya.
(Baca Juga: Street Manners: Ngeri, Microsleep Bisa Terjadi Saat Mata Masih 'Melek')
Rekaman CCTV dibagikan akun instagram @infokejadiansemarang. Terlihat lalu lintas ramai lancar.
Namun tiba-tiba, mobil Innova mendadak berbelok ke kanan lalu menabrak samping kanan truk yang sedang melintas.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Semarang, Wardoyo mengatakan anggotanya telah menuju lokasi kejadian dan tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
"Mereka tidak mau ditangani (kepolisian), mau diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya dikutip dari Tribunjateng.com.
Ia tak dapat merinci kronologi dan identitas pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan tersebut.
Musibah ini diduga akibat sopir mobil ngantuk alami microsleep sehingga kendaraannya menghantam sisi kanan truk.
Menurut Wardoyo, semua korban kecelakaan telah mendapatkan perawatan medis di Klinik Dadi Waras Kecamatan Jambu.
Microsleep ini memang enggak bisa disepelekan karena banyak kecelakaan fatal disebabkan oleh microsleep.
(Baca Juga: Waspadai Gejala Microsleep Ketika Mengemudi di Jalan Tol Jarak Jauh)
Microsleep merupakan fenomena dimana pengemudi kehilangan kesadaran dan tertidur dalam waktu yang singkat meskipun secara fisik terlihat terjaga.
Umumnya microsleep disebabkan oleh faktor kelelahan akibat dari terlalu lama mengemudi.
"Pengemudi harus tidur yang cukup selama tujuh sampai sembilan jam saat malam atau sebelum melakukan perjalanan jauh untuk mencegah microsleep," ujar dr. Ratih Rosalina, dokter konsultan medis Laboratorium Pramita kepada GridOto.com.
Pengemudi juga wajib istirahat maksimal setiap empat jam selama mengemudi untuk meregangkan otot dan menghirup udara segar.
Tujuannya untuk mengembalikan konsentrasi dan kebugaran badan yang menurun.
"Namun, tidak harus sampai empat jam jika sudah mulai merasa lelah dan mengantuk segeralah berhenti," lanjut dr. Ratih.
Anda bisa mencari tempat beristirahat yang aman atau yang sudah disediakan dalam beberapa saat sebelum kembali mengemudi.
Saat mengemudi, Anda juga bisa lakukan aktivitas seperti mengobrol dengan penumpang, bernyanyi, atau mendengarkan lagu dengan tempo yang cukup cepat namun tidak mengganggu konsentrasi mengemudi.
"Hindari konsumsi obat yang menimbulkan rasa kantuk dan minuman beralkohol," tutup dr. Ratih.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR