Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Detail Bocoran Regulasi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Sejumlah Insentif yang Diberikan Pemerintah

Naufal Shafly - Kamis, 25 Juli 2019 | 12:55 WIB
Ilustrasi Mobil listrik dari Audi
Kompas.com
Ilustrasi Mobil listrik dari Audi

"Kita selama ini ada diskriminasi dengan bentuk MPV dengan sedan. Sama-sama roda empat, tapi kalau sedan itu dianggapnya mewah. Ke depan mesti direvisi tidak lagi menyangkut bentuk,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di GIIAS, Tangerang, Rabu (24/7).

Dengan begitu, pajak kendaraan nantinya bukan lagi ditentukan berdasarkan bentuk, ataupun kapasitas mesin, melainkan berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan, dan sumber tenaga apa yang digunakan (listrik, hybrid, atau konvensional).

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat hadir di GIIAS 2019
Naufal/GridOto.com
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat hadir di GIIAS 2019

Sri Mulyani menyebut, dengan aturan itu, produsen bisa berlomba-lomba memproduksi kendaraan emisi rendah, guna mendapat sejumlah keringanan.

"Prinsip dari tarif pemanjakannya, yang dimulai dari hanya 15 persen hingga 70 persen tergantung dari emisinya juga. Jadi (dihitung) kombinasi dari type, programnya, kapasitas cc-nya, dan emisinya," jelas Sri Mulyani.

Rancangan Peraturan Presiden soal Mobil Listrik

Kedua, Presiden Jokowi juga diyakini akan segera mengesahkan Perpres mobil listrik yang berlandaskan UUD 1945, UU Kepabeanan, UU Energi, UU Lalu Lintas.

Juga berdasarkan UU Ketenagalistrikan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Perindustrian, dan termasuk PP 41 2013.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Alasan Honda Kasih Diskon Gede Honda EM1 e: Menjelang Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa