Menurut penjelasan Kanit Harda tersebut, kasus ini bermula saat kelima penagih utang ini menemukan korban bersama Daihatsu Sigra-nya yang telah menunggak pembayaran cicilan selama dua bulan.
Kelima tersangka ini juga diketahui telah lama mengintai calon korban yang menunggak cicilan.
"Setelah diintai, mereka mencegat korban di Jalan Hijas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.
Pada aksi yang dilakukannya, kelima tersangka membagi tugas pada aksi perampasan.
(Baca Juga: Video Bentrok Warga dengan Debt Collector di Pamulang, Yamaha V-Ixion Ditinggal Tergeletak)
Empat orang tersangka berperan memegang tangan dan kaki korban, sementara satu orang tersangka mengambil kunci mobil korban.
"Kelima tersangka ini telah mengintai korban dari pukul 11.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.00 WIB mereka melakukan pencegatan," jelasnya.
Pada pencegatan tersangka menggedor-gedor kaca mobil korban untuk keluar dan turun dari mobil.
Merasa terintimidasi, korban pun keluar dan dipegangi keempat tersangka yang bertugas memegang kaki dan tangan korban.
(Baca Juga: Video Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Kantor Leasing Jadi Sasaran Amukan Warga)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR