Total aset Rp 16 miliar itu hanya berada di wilayah Sidrap saja, belum aset-aset di wilayah lain yang juga dimiliki tersangka.
"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan. Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tandasnya.
Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan.
Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus. "Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia
(Baca Juga: Edan! Petani Ini Buat Lamborghini Aventador dengan Mesin Motor)
Selain menyita aset, BNN juga akan memburu oknum yang terlibat dan menikmati uang hasil pencucian uang.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat.
"Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," jelas Bahagia.
Kini, Agus Sulo beserta kaki tangannya terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Agus Sulo ini merupakan bandar jaringan internasional. Ancamannya 20 tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Petani, Harta Rp 16 Miliar dan Punya Ferrari, Pria Asal Sulawesi Ini Ternyata Bandar Narkoba
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR