Selain itu, para pengendara juga tidak dapat bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara seperti STNK maupun SIM.
"Kendaraan bisa keluar kalau surat-suratnya lengkap, untuk yang pakai knalpot racing, harus ganti knalpot standar dulu."
(Baca Juga: Video Panik Ada Razia, Pemotor Ini Pura-pura Pingsan Ditindih Motornya Sendiri)
AKP Rio menambahkan, penertiban kendaraan ini juga karena sudah banyak keluhan masyarakat yang terganggu dengan ulah pengendara berknalpot racing.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul, Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia Satlantas Polres Lahat
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunsumsel.com |
KOMENTAR