Dari jumlah kendaraan bermotor sebanyak itu, membuat 75 persen dari pencemaran udara di ibu kota berasal dari asapnya.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago, mengungkapkan seberapa besar kontribusi kendaraan bermotor terhadap ruang udara di Indonesia, khususnya Jakarta.
"Kontribusi rata-rata kendaraan pada pencemaran udara di Indonesia itu berkisar antara 40 sampai 70 persen. Namun di kota besar, angkanya bisa begitu tinggi seperti DKI Jakarta yang sudah mencapai sekitar 75 persen," ujarnya (13/7), dikutip dari Kompas.com.
Lalu apa efek dari polusi udara hasil pembakaran di dapur pacu kendaraan bermotor ini?
(Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Keracunan Gas Emisi Mobil di Riau Bukanlah yang Pertama, Ini Faktanya)
Udara Jakarta semakin hari semakin kotor dan menyesakkan.
Pemerintah pun telah mengupayakan pengkontrolan gas emisi dari kendaraan bermotor yang saat ini ada maupun yang akan masuk ke Indonesia.
Namun sepertinya hal tersebut kurang berbuah manis menilik jumlah kendaraan bermotor yang makin hari makin menumpuk.
Lalu apa solusi yang bisa dilakukan guna mengurangi polusi di Jakarta?
(Baca Juga: Pemda DKI Berharap Bengkel Otomotif Bisa Melayani Uji Emisi Kendaraan)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com,carscoop.com,Caranddriver.com,jakarta.bps.go.id |
KOMENTAR