Data yang dikompilasi oleh Dinas Lingkungan Hidup mencatat, sampai saat ini kurang lebih terdapat 20 juta kendaraan bermotor beredar di Kota Kerak Telor ini.
Sekian banyak kendaraan yang memenuhi kota kecil ini menyumbangkan sekitar 75 persen dari total keseluruhan pencemaran udara.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago, mengungkapkap seberapa besar kontribusi kendaraan bermotor terhadap ruang udara di Indonesia.
"Kontribusi rata-rata kendaraan pada pencemaran udara di Indonesia itu berkisar antara 40 sampai 70 persen. Namun di kota besar, angkanya bisa begitu tinggi seperti DKI Jakarta yang sudah mencapai sekitar 75 persen," ujarnya (13/7), dikutip dari Kompas.com.
(Baca Juga: Dukung Transportasi Lokal dan Kurangi Polusi, Grab Luncurkan GrabBajay)
Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta pun juga menyebutkan kendaraan roda dua yang berlalu-lalang di Jakarta tiap harinya mencapai 13,3 juta unit.
Sedangkan roda empat, terdapat kurang lebih 3,5 juta unit yang melintas.
Itu pun data jumlah kendaraan bermotor pada akhir 2016, padahal peningkatan jumlah kendaraan bermotor mengalami peningkatan sekitar 5,35 persen per tahun.
Dari angka-angka diatas, belum ditambahkan dengan angkutan umum baik yang hanya melintas ataupun beroperasi di sana.
(Baca Juga: Pemda DKI Berharap Bengkel Otomotif Bisa Melayani Uji Emisi Kendaraan)
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,jakarta.bps.go.id |
KOMENTAR