Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Banyak yang Tahu, Makna Warna-warni Lampu Isyarat dan Sirene dan Siapa Penggunanya

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 12 Juli 2019 | 20:05 WIB
Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?
Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?

'Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a (merah) dan huruf b (biru) serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.'

Ilustrasi Ambulance yang menggunakan lampu isyarat warna merah dan berhak mendapat hak utama dijalan
Taufiq JF
Ilustrasi Ambulance yang menggunakan lampu isyarat warna merah dan berhak mendapat hak utama dijalan

Jadi jika sobat GridOto menjumpai kendaraan dengan lampu isyarat warna merah ataupun biru dan membunyikan sirene berarti mereka memiliki hak utama dalam penggunaan jalan.

Maka dari itu sobat harus menepi dan memberikan space agar mereka dapat lewat.

Selain lampu isyarat warna merah dan biru ada juga warna kuning.

(Baca Juga: Sama-Sama Pakai Rotater dan Sirene, Ternyata Ambulans Ada Banyak Jenisnya)

Penggunaan lampu isyarat warna kuning dijelaskan dalam ayat 4 bahwa lampu isyarat warna kuning hanya sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

Maka dari makna dari lampu tersebut juga menandakan prioritas siapa saja yang memiliki hak istimewa dalam penggunaan jalan.

Lalu siapa saja sih yang menggunakan lampu penanda warna merah, biru, dan kuning?

penindakan penggunaan rotator pada mobil pribadi
Twitter/TMCPoldaMetro
penindakan penggunaan rotator pada mobil pribadi

Hal tersebut pun telah dijelaskan secara gamblang di Undang-undang no. 22 tahun 2009 pasal 59 ayat 5 yang menyebutkan;

(Baca Juga: Video Orang Kesal Mitsubishi Xpander Pakai Lampu Rotator dan Atribut PM, Padahal Bukan Anggota)

Editor : Hendra
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa