Ia menambahkan, pihaknya akan segera merampungkan dokumen-dokumen tersebut di tahun 2019 ini.
Setelah dokumen perencanaan tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah mengirimnya ke Gubernur untuk dibuat Izin Penetapan Lokasi (IPL).
(Baca Juga: Tahun Ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor Mulai Dibangun)
Baru setelah IPL terbit, direncanakan pengadaan tanah akan dilakukan pada 2020.
Saat disinggung terkait Detail Engineering Design (DED), ia mengatakan DED proyek tersebut dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY.
"Jadi itu ada jalan yang sudah ada diperlebar, dan ada jalan yang dibuat baru, jadi tidak semuanya jalan lama," urainya.
Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUP ESDM DIY, Bambang Sugaib mengungkapkan bahwa proses rencana pembangunan ruas jalan alternatif tersebut saat ini masih berada di kabupaten.
"Masih disurvei oleh Sleman. Karena ini baru tahap awal. Nanti masih akan ada pembahasan lebih lanjut," ujarnya singkat.
Artikel ini dikutip dari Tribunjogja.com dengan judul Rencana Pembangunan Jalan Alternatif Penghubung Sleman ke Gunungkidul,
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR