Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Penjelasan Dishub Batam Mengenai Kerusuhan Taksi Online & Konvensional

Dia Saputra - Rabu, 10 Juli 2019 | 18:15 WIB
Ilustrasi Taxi online
Frasindo
Ilustrasi Taxi online

GridOto.com - Keributan antara taksi pangkalan dan taksi online terjadi di Kota Batam, Senin (08/07/2019).

Penyebab keributan taksi online dan taksi pangkalan di Kota Batam disebabkan perihal titik jemput penumpang di sekitar Mall Nagoya Hill Batam.

Perihal izin taksi online di Batam pun terus menjadi pertanyaan beberapa pihak.

Untuk menyikapi hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frengki Willianto, menjelaskan mengenai izin taksi online di Batam.

(Baca Juga: Driver Ojek Online Sudah Bisa Ngetem di Terminal Tirtonadi Solo, Sempat Diskusi Alot, Ojek Pangkalan Akhirnya Sepakat)

Rabu (10/07/2019) pagi, Frengki coba meluruskan perihal perizinan taksi online di Kota Batam.

Menurut Frengki, izin akan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri.

Hal ini juga disertai kajian teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini adalah Dishub Provinsi Kepri.

Selain itu, kajian teknis tadi juga mendapatkan analisa hukum dari Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kepri.

(Baca Juga: Aturan Baru Taksi Online Resmi Berlaku Pekan Depan, Masih Ada Keringanan Sanksi)

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunBatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa