GridOto.com- Selama ini masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tak mematuhi peraturan dalam berkendara saat melintasi jalan tol.
Padahal aturan-aturan yang dibuat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Manager Trafic Management JMTO, Manyuk Irwan Danus mengatakan, 42 persen dari total kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Ngawi-Kertosono karena pecah ban, saat ditemui di Pekan Operasi Keselamatan Transportasi dan Batas Kecepatan Kamis (4/7/2019) siang kemarin.
Ia menerangkan jika selama Januari hingga Juni 2019, disebabkan karena pecah ban.
(Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Jalan Tol Manado-Bitung Segera Selesai Bulan Ini)
Sementara, 34 persen di antaranya disebabkan karena pengendara mengantuk.
"Data yang kami miliki, kendaraan golongan I dan II, yang paling banyak mengalami kecelakaan akibat ban pecah dan ngantuk. 42 persen disebabkan ban pecah, 34 persen karena ngantuk, dan sisanya penyebab lain," jelasnya.
Manyuk menambahkan jika ban pecah bisa disebabkan oleh beberapa faktor.
Seperti ban ban vulkanisir, ban tipis, dan beban atau muatan melebihi tonase.
(Baca Juga: Tol Yogyakarta-Cilacap Belum Masuk Program Strategis Nasional, Ini Pesan Sri Sultan HB X)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR