"Dari Facebook mulai terungkap pelek dan ban ditawarkan Rp 200 ribu, lalu petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku. Untuk modusnya, pelaku menyasar motor yang ditinggal pemiliknya," ujar AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (05/07/2019).
Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menjelaskan, setelah diketahui keberadaannya pelaku ditangkap saat akan melawan.
Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, hingga akhirnya petugas menembak kakinya.
(Baca Juga: Modus Kebelet Pipis, Pria Ini Lakukan Aksi Curanmor, Berikut Kronologinya)
"Tak lama dari aksi pencurian, Rabu (03/07), pelaku kita tangkap. Kini pelaku sudah diamankan sekarang," pungkasnya.
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha FIZ R warna hitam tanpa nopol, dalam keadaan terpisah onderdilnya.
Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Curanmor di Tuban Jual Onderdil Motor Secara Terpisah, Terungkap Lewat Postingan Facebook
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR