GridOto.com - Polisi mengamankan satu Yamaha Mio warna merah tanpa pelat nomor yang diduga hasil curian.
Motor tersebut ditemukan di seputaran Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Selasa (2/7/2019).
Kepolisian Kuta Selatan pun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tak jauh dari barang bukti motor yang diduga hasil curian tersebut.
Saat dimintai keterangan, terduga pelaku berinisial AP ini mengakui, jika motor yang ditemukan di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali itu merupakan hasil kejahatan.
Pelaku mengaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan rekan kerjanya.
Polisi mengamankan AP atas laporan korbannya berinisial MM ke Mapolsek Kuta Selatan pada Senin (24/6/2019), yang mengaku telah kehilangan motor Yamaha Mio.
(Baca Juga: Miris! Oknum PNS di Lumajang ini Terlibat Pencurian Motor)
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kaopsda Pekat Agung 2019 Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (4/7/2019).
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, Tim Tindak Ops Pekat Agung 2019 langsung melakukan penyelidikan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribun-bali.com |
KOMENTAR