Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akibat Gagal Nyalip, Pengendara Honda BeAT Tanpa Helm di Gresik Meregang Nyawa

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 2 Juli 2019 | 20:30 WIB
Lokasi tewasnya Ahmad Khusaeri warga Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, di Jalan Usman Sadar, Selasa (2/7/2019).
Lokasi tewasnya Ahmad Khusaeri warga Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, di Jalan Usman Sadar, Selasa (2/7/2019).

Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Satlantas Polres Gresik.

Nah sob, di Indonesia sudah sering terjadi kecelakaan akibat kurangnya perhitungan saat mendahului kendaraan di depannya.

(Baca Juga: Gagal Nyalip, Honda BeAT Diseruduk Truk Tronton, Mahasiswi Unirow Tewas Seketika)

Salah satu hal penting yang biasanya diabaikan para pengendara ketika akan menyalip adalah tidak memberikan isyarat sebelum menyalip.

Isyarat tersebut antara lain lampu sein dan klakson.

Sebelum menyalip, biasakan untuk menyalakan sein kanan, kemudian nyalakan juga klakson agar pengendara di depan kita mengetahui ada kendaraan di belakangnya yang akan mendahului.

Selain itu, perhatikan juga jarak ketika akan menyalip ya sob.

Fakta lain yang dapat diambil dari kecelakaan tersebut adalah korban tidak memakai helm.

Tentunya hal ini sangat dilarang dan jelas sudah ada sanksi hukumnya lo.

Berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 291 Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa