GridOto.com - Satlantas Polrestabes Bandung kembali adakan razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Para petugas menyisir Jalan RE Martadinata hingga Jalan Merdeka Kota Bandung.
Saat menyisir Jalan RE Martadinata, mereka menemukan satu unit Mitsubishi Pajero bernomor polisi D 1223 QB dengan logo Kejakasaan RI terpasang di blok pelat nomor.
Pajero tersebut terparkir di samping Kantor Kejati Jabar.
Polisi mencari tahu siapa pemilik Pajero tersebut dengan menanyakan ke pos keamanan Kejati Jabar.
Namun polisi tidak berhasil menemukan pemilik mobil dan tidak ada pemilik mobil yang datang.
Tanpa ampun, polisi dan petugas Dishub menggembosi Pajero dengan logo Kejaksaan RI tersebut.
(Baca Juga: Kejadian Langka! Mitsubishi Pajero Sport Lama Pasang Pintu Gunting)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung juga menempelkan stiker kendaraan tersebut melanggar lalu lintas dengan parkir sembarangan.
Seperti diketahui, rambu lalu lintas larangan berhenti di sepanjang Jalan LLRE Martadinata dipasang di sepanjang jalan itu.
"Artinya di Jalan LLRE Martadinata ini tidak diperbolehkan parkir di pinggir jalan. Di samping itu, parkir di pinggir jalan ini membuat badan jalan jadi sempit," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu, dikutip dari TribunJabar.id
Pada razia ini, sudah ada dua mobil di Jalan RE Martadinata yang digembosi.
"Kami konsisten ingin menegakkan aturan lalu lintas. Kota Bandung itu kan kota wisata, infrastruktur jalannya terbatas. Kalai jalan dipakai tempat parkir, semakin menyempit dan akhirnya bikin macet," ujar Bayu.
Sementara itu, setibanya di Jalan Merdeka tepat di depan Banduing Indah Plaza, belasan motor langsung ngacir saat melihat razia tersebut. Umumnya, mereka driver ojek online yang mencari penumpang di kawasan itu.
Jalan Merdeka termasuk kawasan jalan dengan larangan parkir di sembarang tempat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Parkir Sembarangan, Mobil Pajero Berlogo Kejaksaan Pun Tanpa Ampun Bannya Digembosi
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjabar.id |
KOMENTAR