"Artinya di Jalan LLRE Martadinata ini tidak diperbolehkan parkir di pinggir jalan. Di samping itu, parkir di pinggir jalan ini membuat badan jalan jadi sempit," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu, dikutip dari TribunJabar.id
Pada razia ini, sudah ada dua mobil di Jalan RE Martadinata yang digembosi.
"Kami konsisten ingin menegakkan aturan lalu lintas. Kota Bandung itu kan kota wisata, infrastruktur jalannya terbatas. Kalai jalan dipakai tempat parkir, semakin menyempit dan akhirnya bikin macet," ujar Bayu.
Sementara itu, setibanya di Jalan Merdeka tepat di depan Banduing Indah Plaza, belasan motor langsung ngacir saat melihat razia tersebut. Umumnya, mereka driver ojek online yang mencari penumpang di kawasan itu.
Jalan Merdeka termasuk kawasan jalan dengan larangan parkir di sembarang tempat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Parkir Sembarangan, Mobil Pajero Berlogo Kejaksaan Pun Tanpa Ampun Bannya Digembosi
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjabar.id |
KOMENTAR