"Oli asli tentunya menggunakan teknologi percetakan yang bagus untuk produksi label kemasan jadi bila label pada kemasan olinya terlihat buruk jangan dibeli."
Dian menambahkan, perhatikan juga segel pengaman pada botol oli, apabila segelnya tidak ada atau rusak bisa dipastikan itu bukan oli yang asli.
"Dari botol oli juga bisa dilihat, pelaku pemalsu oli biasanya memakai botol bekas sementara kami tidak pernah memakai botol daur ulang pada produknya," terang Dian.
Shell juga menyematkan nomor identifikasi di lapisan kedua segel pengaman yang terdapat di tutup kemasan, nomor tersebut memiliki QR code yang bisa diverifikasi konsumen agar terhindar dari produk Shell yang palsu.
(Baca Juga: Shell, VIVO dan Mogas Turunkan Harga Jual Bahan Bakar Hingga Rp 1.050)
Padahal dalam Pasal 90-92 UU No.15 tahun 2001 yang mengatur mengenai tindak pidana terkait merek yaitu:
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR