GridOto.com - Kamis (13/6) pagi, Kantor Pemadam Kebarakaran (Damkar) Jakarta Utara digegerkan akan hilangnya sebuah unit mobil pemadam.
Bagaimana tidak panik, unit Damkar yang sedang dibawa dua anggota pemadam hilang digondol maling.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian bermula selepas petugas Damkar mengisi air pada mobil itu di Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 05.30 WIB.
Awalnya mobil pemadam kebakaran berjenis light fire truck milik Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara dibawa oleh Sholahudin dan Cahyana untuk mengisi air di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Baca Juga: Kocak, Peringatan Ojek Online Kepada Penumpangnya Biar Gak Kena Tilang)
Mendapat panggilan alam, Sholahudin pun meninggalkan mobil bernomor polisi B 9408 PHA itu dan pergi ke kamar mandi.
Sementara itu partnernya, Cahyana, juga meninggalkan mobil dan masuk ke pos.
"Setelah mengisi air, Sholahudin meninggalkan mobil menuju kamar mandi sementara Cahyana masuk kedalam pos," katanya.
Selesai menunaikan hajatnya, Sholahudin kelimpungan menemukan unit yang dibawanya raib.
Merasa panik, Ia bergegas menelepon komandannya, Herry Prasetyo, untuk memberi laporan.
(Baca Juga: Batal Nyolong! Diam-diam Maling Kembalikan Suzuki Ertiga Curiannya dan Tinggalkan Sepucuk Surat)
Menanggapi laporan anggotanya yang sedikit mengejutkan, dengan sigap Herry memerintahkan anak buahnya untuk mencari unit yang hilang tersebut.
Hanya dalam tempo 2 jam, informasi lokasi unit yang hilang pun diketahui.
"Pada pukul 07.30 WIB, Herry mendapat informasi dari Cahyana bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan di Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap dia.
Menanggapi hal tersebut akhirnya pelaku digiring ke Polsek Tanjung Priok untuk ditindak lanjuti.
Diketahui, Januar D (36) adalah pelaku dari aksi pencurian nekat tersebut.
Aksi bak divideo game ini membuat pelaku terancam pidana atas Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Adapun mobil damkar yang dicuri itu diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk dijadikan barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Mobil Damkar Dicuri Saat Ditinggal Petugas Buang Air."
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR