Entah panik atau takut ketahuan, Roni malah memukuli pria tua itu dengan helm yang juga ia curi dari motor lain.
Aksi Roni dan ketiga kawannya baru berhenti setelah ada pejalan kaki lain yang meneriaki mereka sehingga ketiganya pun kabur.
Kacaunya, kejadian ini baru diketahui saat Roni yang ternyata hampir menderita keterbelakangan mental diperiksa karena kasus lain.
Ia diketahui melempar asbak pada adiknya sehingga terluka pada Januari 2019 lalu, sedangkan kasus pelariannya dengan Yamaha RXZ terjadi pada April tahun lalu.
Karena keadaannya, Roni hanya dihukum tahanan selama 7 bulan 3 minggu. Namun ia juga harus dimasukkan ke tempat rehabilitasi atau sekolah khusus agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dianggap hakim sangat kekanak-kanakan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Channel News Asia,Rideapart |
KOMENTAR