Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Sakti, Ada Kode Khusus Untuk Pejabat dan Bukan Pejabat

Hendra - Selasa, 4 Juni 2019 | 11:58 WIB
Pelat nomor RF ternyata bisa dimiliki  mobil pribadi
Akbar Keimas
Pelat nomor RF ternyata bisa dimiliki mobil pribadi

Pelat nomor sakti berkode khusus ini hanya memiliki masa aktif selama setahun, dan diawali dengan angka 1 atau 2 dan terdiri dari 4 digit.

GridOto.com pernah mewawancarai AKBP Budiyanto saat menjabat KASUBDIT BINGAKKUM Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan apabila ada plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan memiliki 3 atau 2 digit nomor serta masa aktif pelat nya 5 tahun.

"Berarti itu adalah pelat nomor kendaraan pribadi yang bekerja di badan tersebut," katanya.

Masing-masing huruf di belakang angka pada pelat nomor sakti ini punya kepanjangan dan peruntukan. 

RFS merupakan kepanjuangan Reformasi Sekretariat Negara (untuk kendaraan pejabat sipil).

Penggunaan kode RFS ini diperuntukkan bagi pejabat esolon 1 atau setingkat Dirjen di kementerian.

Sementara untuk RFO, RFH dan RFQ diperuntukkan bagi pejabat eselon 2 atau setingkat direktur di kementerian.

Sementara RFP merupakan kepanjangan Reformasi Polisi (untuk kendaraan pejabat/petugas kepolisian).

Untuk RFD berarti Reformasi Darat (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan darat).

Nomor RFL berarti Reformasi Laut (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan laut).

Untuk nomor kendaraan RFU berarti Reformasi Udara (untuk kendaraan petinggi, atau keperluan angkatan udara).

Terakhri, RFH merupakan Reformasi Hukum (untuk kendaraan petinggi, atau keperluan departemen Hankam).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Murah Cocok Buat Keluarga Muda, Toyota Agya Harga Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa