Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Masih Nekat Terobos Perlintasan Kereta Api? Pilihannya Dipenjara, Didenda atau Nyawa

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 28 Mei 2019 | 20:02 WIB
Pemotor nekat terobos palang pintu kereta api, polisi cabut kunci motornya
Pemotor nekat terobos palang pintu kereta api, polisi cabut kunci motornya

(Baca Juga: Toyota Yaris dan Empat Motor Dihantam Kereta Api di Perlintasan Purwosari Solo, Ini Keterangan PT KAI)

Jadi tidak hanya saat palang sudah melintang di perlintasan kereta api itu, tapi dari saat sirine sinyal mulai berbunyi pun sobat GridOto sudah harus berhenti di marka jalan yang sudah ditentukan.

Nekat nerobos? Siap-siap diajak minggir oleh PakPol dan BuPol untuk ditilang.

Jangan protes juga, karena tilang tersebut juga didasari oleh undang-undang yang sama, tapi kali ini dari pasal 296, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Masih nekat juga? Terserah sih, tapi nanti masih syukur dihantam tilang, kalau dihantam kereta baru deh tahu rasa.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Dpr.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa