Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas.. Pakai Lampu Rem Jenis Ini Bisa Membahayakan Pengendara Lain

Uje - Senin, 27 Mei 2019 | 13:20 WIB
Ilustrasi ganti bohlam Stoplamp
Uje
Ilustrasi ganti bohlam Stoplamp

"Lebih baik ganti standarnya saja, baik bohlam maupun mika lampunya," terang pria yang akrab disapa Jotos ini.

"Dan jangan diutak-atik juga bohlamnya, hindari pakai warna-warna lain atau yang berkedip-kedip karena tentu bisa bikin pengendara belakang bingung," wantinya.

Ingat, penggunaan lampu motor juga sudah diatur Undang-Undang termasuk dengan penggunaan warna merah dalam lampu rem.

Jadi, jika menggunakan warna lampu rem yang tidak sesuai juga melanggar hukum dan penggunanya bisa kena tilang.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lapor Istri Dulu, Kalau Pajak Jadi Naik Harga Mobil Baru Jadi Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa