Arus Balik
1. Pemberlakuan one way arus balik arah Jakarta berlaku pada 8-10 Juni 2019.
2. Sistem one way arus balik akan berakhir di KM 29 (gerbang tol Cikarang Utama).
3. Kendaraan pada jalur one way dapat keluar tol lewat seluruh gerbang yang tersedia.
4. Seluruh rest area di jalur one way dapat dipergunakan oleh pemudik secara penuh.
5. Pemudik dilarang lewat bahu jalan. Bahu jalan hanya dipakai untuk petugas.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR