Tidak hanya itu, Jasa Marga bersama sejumlah kelompok usahanya juga membangun tujuh toilet di tujuh rest area di Jalan Tol Trans Jawa bagi penyandang disabilitas pria dan wanita.
Semua ini dilakukan guna menambah kenyamanan pemudik khusus penyandang disabilitas yang melewati Jalan Tol Trans Jawa.
Irra menjelaskan, Hal ini sesuai dengan UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan Pemerintah dan pemerintah daerah punya kewajiban menyediakan pelayanan publik.
Termasuk pelayanan jasa transportasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
(Baca Juga : Pengelola Tol Perlu Siapkan Rest Area Khusus Sopir Bus dan Truk)
"Pembangunan empat dari tujuh toilet bagi penyandang disabilitas tersebut telah rampung, yakni di Rest Area 207 A (Palikanci), 519 A, 585 A dan 575 B yang terletak di Jalan Tol Solo Ngawi," papar Irra.
"Sementara itu, pembangunan tiga toilet bagi penyandang disabilitas lainnya dalam proses yakni Rest Area 725 A (Jalan Tol Surabaya Mojokerto), 597 A dan 597 B yang terletak di Jalan Tol Ngawi Kertosono Kediri," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR