GridOto.com - Sejumlah mobil yang terparkir di badan jalan depan Plaza Aceh Beurawe, Banda Aceh, digembok oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh, Sabtu (18/5/2019).
Mobil-mobil tersebut merupakan milik pengunjung yang tengah berbelanja ke pusat perbelanjaan tersebut.
Menurut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) di Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir SSiT MSi, mobil yang jumlahnya belasa itu digembok karena parkir di tempat terlarang.
Zubir menambahkan kalau akibat parkir sembarangan jalan di kawasan tersebut kerap jadi macet.
(Baca Juga : WNA Dikeroyok Massa, Gara-gara Lawan Arus Hingga Tubruk Parkiran Ojek)
Sebelum Ramadan, sebenarnya pihak manajemen pusat perbelanjaan sudah menyurati Dishub terkait permintaan izin untuk pengunjung parkir di badan jalan di depan gedung tersebut.
Pasalnya area parkir di pusat perbelanjaan itu terbatas, sehingga tidak mampu menampung semua mobil pengunjung.
Namun, kata Zubir, karena mempertimbangkan kenyamanan masyarakat lainnya, pihaknya tetap tidak mengizinkan dan menindak mobil yang parkir di tempat yang melanggar.
“Seharusnya itu sudah menjadi kebijakan pihak manajemen dengan menyediakan lahan parkir yang memadai di setiap pusat keramaian seperti itu,” ujar Zubir dikutip dari Serambinews.com.
Artinya masyarakat harus parkir di tempat yang lebih jauh dari Plaza Aceh atau menggunakan motor, maupun angkutan umum untuk datang ke tempat tersebut.
(Baca Juga : Gokil, Dishub Kota Surabaya Razia Parkir Liar, Dana Tilang Terkumpul Lebih dari Rp 100 Juta!)
Sebagai solusi, kata Zubir, para pengunjung dapat memanfaat lokasi parkir yang di depan Ruko yang agak jauh dari Plaza Aceh, termasuk di depan sejumlah warung kopi yang tutup saat siang hari.
Misalnya seperti yang ada di Jalan T Hasan Dek, Jalan T Iskandar arah Ulee Kareng maupun Jalan T Hamzah Bendahara ke arah Kuta Alam.
Selain itu, pengunjung juga dapat memarkirkan kendaraan di jalan tepi kali ke arah Politeknik Aceh.
Zubir menambahkan, petugas akan terus menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat supaya tidak parkir lagi di tempat dilarang tersebut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Parkir di Lokasi Terlarang, Petugas Dishub Gembok Belasan Mobil di Depan Plaza Aceh
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR