(Baca Juga: Jelang MotoGP Prancis, Chief Mechanic Valentino Rossi dan Marc Marquez Beberkan Strategi Jitu)
Wilayah 3 dengan tarif Rp 12.000 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Karawang Timur.
Terakhir, Wilayah 4 dengan tarif Rp 15.000 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Cikampek.
Sedangkan kenaikan tarif yang berlaku untuk transaksi setelah GT Cikarang Barat adalah sebagai berikut:
1. Dari Jakarta IC menuju:
- Cibatu berubah dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 7.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 8.500 mejadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 9.500 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 12.500 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip tetap Rp 15.000
- Cikampek tetap Rp 15.000
(Baca Juga: VW Golf mark 8, Family Hatchback yang Gagal Launching Tahun Ini)
2. Dari Cikarang Barat menuju:
- Cibatu dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 5.000 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 8.000 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000
- Cikampek dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000
3. Dari Cibatu menuju:
- Jakarta IC dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Barat dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 1.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 7.000 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000
- Cikampek dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000
(Baca Juga: Vespa Sprint Ini Mungkin Kelihatan Biasa Tapi Lihat Dulu Dalemannya)
Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, kenaikan tarif ini merupakan konsekuensi perubahan sistem transaksi yang akan berlaku.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR