Kedua, di laman tersebut akan menyuguhkan daftar 24 BUMN beserta jadwal mudik berupa kota asal, kota tujuan dan waktu keberangkatan.
Atau untuk mempermudah pemilihan, Anda dapat mengetikkan kota asal dan kota tujuan di mesin pencarian yang tersedia kemudian klik 'cari'.
Langkah ketiga, pilihlah BUMN yang diinginkan, termasuk dengan tanggal keberangkatan yang sesuai dengan keinginan Anda dan klik pilih.
Lalu setelah memilih Anda akan diberikan petujuk tentang informasi syarat dari pihak BUMN yang akan mengantar perjalanan mudik Anda.
Perlu diperhatikan bahwa setiap BUMN memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, sehingga sangat penting untuk dicatat dan Anda pahami.
(Baca Juga : Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan di Solo Selama Musim Mudik)
Keempat, setelah anda memahami isi persyaratan tersebut, klik 'Daftar' pada sisi kanan apabila kuota sudah penuh maka akan secara otomatis ada pemberitahuan bahwa "Kuota Sudah Penuh".
Namun jika ternyata kuota yang diberikan oleh suatu BUMN masih bisa menampung, Anda akan secara otomatis terkoneksi dengan pihak BUMN yang bersangkutan.
Langkah kelima, Anda cukup mengisi form pendaftaran seperti nama, nomor ponsel, dan isian data lainnya.
Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kembali konfirmasi dari pihak BUMN yang akan meminta daftar ulang atau verifikasi setelah pendaftaran.
(Baca Juga : Jalur Satu Arah Pada Saat Arus Mudik dan Balik Berlaku H-3 dan H+3)
Namun bila Anda mengalami sebuah kendala, jangan khawatir sebab setiap BUMN pasti menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi terkait.
Berikut daftar 24 BUMN yang berpartisipasi dalam Mudik Bersama BUMN 2019:
PT Jasa Raharja (Persero)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Bukit Asam Tbk
PT Dahana (Persero)
PT Garam (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT HoteI Indonesia Natour (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Kawasan Industri Medan (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT Pindad (Persero)
PT SIER
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
PT Timah Tbk
PT Yodya Karya (Persero)
Perum Damri
Perum Jamkrindo
Perum Jasa Tirta I
Perum Perumnas
Perum Peruri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Mudik Gratis Bersama 2019 dan Daftar 28 BUMN yang Mengadakan, Mau Mudik Kemana?http://jambi.tribunnews.com/2019/05/10/cara-daftar-mudik-gratis-bumn-2019-24-bumn-buka-mudik-gratis-hari-raya-idul-fitri-1440-h?page=all
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjambi.com |
KOMENTAR