Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelewat Kreatif, Pemotor Ini Pakai Pelat Nomor dengan Bahan Anti-mainstream

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 9 Mei 2019 | 15:55 WIB
Ilustrasi pelat nomor PB
Helmi/GridOto
Ilustrasi pelat nomor PB

Baca Juga : Daftar Harga Semua Tipe Motor 150 Cc di Indonesia, Mulai Sport Sampai Skutik

satyohr : Berpikir maju kedepan, visioner ????

mazkebo_nagano : Varian rasa karet

AriAnggaraHa_LP : Over power kreativitas...
This Is Indonesia

Kemunculan pelat nomor unik ini tidak patut ditiru yak.

Pasalnya pelat nomor sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan." tertulis dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 2009.

Jadi tidak bisa sembarangan memasag pelat nomor sesuai dengan imajinasi kita.

Jangan ditiru yak sob!

Editor : Hendra
Sumber : Twitter CrazyinINA

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa