Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gokil, Dishub Kota Surabaya Razia Parkir Liar, Dana Tilang Terkumpul Lebih dari Rp 100 Juta!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 7 Mei 2019 | 12:32 WIB
Petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang menggembok mobil pelanggar parkir liar
Petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang menggembok mobil pelanggar parkir liar

GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya hingga saat ini telah menggembok paksa kendaraan parkir liar hingga berjumlah 211 mobil (6/5/2019).

Dishub pun mengenakan tilang pelanggar parkir senilai Rp 500 ribu bagi mobil yang melanggar larangan parkir.

Dilansir dari Surya Malang, Dishub Kota Surabaya akan menindak tegas tanpa kompromi para pelanggar parkir liar.

"Pihaknya kami tak mengenal kompromi bagi pelaku pelanggar rambu parkir. Sebab penegakan tertib parkir itu sesuai amanah Perda 3/2018," ujar Soesandi Ismawan selaku Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Surabaya.

(Baca Juga : Kepala Dishub Kota Salatiga Larang Jukir Naikkan Tarif Parkir Selama Ramadan)

Dari bulan Januari 2019 sampai saat ini Dishub Kota Surabaya sudah menindak lebih dari 200 mobil yang parkir liar.

"Sejak Januari hingga saat ini ada 200-an lebih mobil yang kita tindak gembok karena melanggar rambu larangan parkir," katanya.

Jika ingin gembok pada mobil pelanggar dilepaskan, pelanggar parkir liar harus membayar denda terlebih dahulu.

"Untuk membuka gembok mereka harus bayar denda administratif," tuturnya.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Surya Malang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa