Setelah mendapatkan perawatan, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Para tersangka telah diboyong ke Polsek Medan Baru.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor warna abu-abu milik korban.
Satu unit sepeda ontel milik Zulham.
Lalu 1 unit mobil warna hijau dan satu kunci T milik tersangka.
“Empat tersangka saat ini berada di RS Bhayangkara untuk pengobatan karena terluka parah akibat dipukuli massa,” jelas Iptu Philip.
Keempat tersangka Said Reza, Armen Purba, Indra Sahputra dan April Andreas.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribratanews.com |
KOMENTAR