Foto ilustrasi mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan
Ada empat pilar keselamatan berkendara yaitu awareness, alertness, attitude, dan anticipation.
"Sepertinya empar pilar itu tidak dipahami dan diimplementasikan oleh pengemudi tersebut," ujar Bintarto Agung selaku Indonesia Defensive Driving Center saat dihubungi GridOto.com (19/4/2019).
"Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang jelas akan menurunkan tingkat konsentrasi dan kewaspadaan," tuturnya.
Setelah menabrak dan mencoba kabur pun merupakan sebuah aksi yang menyalahi aturan berkendara yang baik.
"Kalau untuk yang tabrak lari, pengaruh tadi dapat menurunkan kemampuan bereaksi dan tidak bersikap positif, serta tidak mampu untuk selalu mematuhi aturan dan peraturan berkendara yg berlaku," ungkapnya
Bahkan di Australia dan Eropa, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal.
Ingat sob, selalu patuhi peraturan dan berkendara dengan baik.
KOMENTAR