Sopir taksi tersebut bernama Wantori, warga Desa Kandangsari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kabupaten Pekalongan.
Wantori kemudian membawa tubuh Hugi ke Rumah Sakit Harapan Ibu Purbalingga.
Namun, dikabarkan bahwa korban sebenarnya sudah meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut awalnya diduga karena kecelakaan lalu lintas mengingat Hugi tewas tertabrak taksi, tetapi CCTV menampilkan bahwa korban sempat ditarik oleh calo bus.
(Baca Juga : Video Suzuki GSX-R150 dan Yamaha R25 Tersungkur Ditabrak Mobil Saat Sunmori)
Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV tersebut akhirnya menduga ada unsur kriminalitas pada kejadian tersebut.
"Ada dugaan tindak kriminal dalam kasus ini. Jadi akan kami usut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.
Tersangka pun dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Calo Bus Tarik Penumpang Hingga Jatuh ke Aspal, Korban Lalu Ditabrak Taksi & Tewas"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Surya Malang |
KOMENTAR