GridOto.com - Bisnis sewa mobil memang saat ini sudah menjamur di mana-mana.
Tapi kadang bisnis sewa mobil bisa menimbulkan petaka pada si pemilik usaha.
Seperti yang terjadi pada wanita bernama Ina Marni, warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka Pulau Flores, Propinsi NTT.
Niatnya menyewakan mobil Toyota Avanza Veloz agar mendapatkan uang, Ina Marni malah ketiban apes.
Baca Juga : Mulai Rp 4 Jutaan Per Bulan! Ini Skema Kredit Avanza Veloz Varian Paling Mewah
Mobil yang disewakan justru dibawa kabur oleh penyewa bernama Linda sejak 24 Desember 2018.
Empat bulan disewakan, Ina Marni hanya menerima sekali setoran Rp 7,5 juta, yang merupakan uang sewa bulan Januari 2019.
Tiga bulan tidak membayar ongkos sewa, ternyata mobil plat B 2921 TKG sudah pindah tangan dan digadaikan oleh Linda kepada anggota Polres Sikka.
“Mobil ini terlihat sudah pindah tangan dan sekarang berada ditangan anggota polisi di Polres Sikka, digadaikan Rp 30 juta. Padahal mobil ini kami sewakan dengan surat perjanjian sewa mobil,” kata Ina Marni dikutip dari tribunnews.com.
Ina menjelaskan mobil tersebut dibeli oleh adiknya Hironimus Reda yang berdomisili di Jakarta.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Hironimus.
Baca Juga : Komunitas Velozity Nikmati Sensasi Berkendara di Fasilitas Toyota Driving Experience
Ina Marni mulai melihat gelagat buruk Linda ketika ongkos sewa bulan Januari 2019 dicicil dua kali pada bulan Februari 2019.
Cicilan pertama dibayar Rp 2,5 juta dan cicilan kedua Rp 5 juta.
Bulan Februari lalu Ina mencari Linda supaya segera kembalikan saja mobil.
Tapi Linda justru bilang mobil baru dipakai ke Ende.
Ternyata Ina justru kena tipu, Linda mengaku sudah menggadaikan mobilnya kepada polisi.
Ina Marni mengaku telah bertemu polisi yang menggunakan mobilnya minta dikembalikan uangnya Rp 30 juta.
“Pak polisi bilang, kembalikan saja uangnya Rp 30 juta, mobil dikembalikan. Bagaimana kami bisa bayar, sedangkan kami masih cicil kredit di Jakarta,” ujar Ina Marni.
Aduh, niat dapat uang malah harus rogoh kocek senilai Rp 30 juta!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Linda Gadaikan Avanza Veloz kepada Polisi, padahal Mobil Itu Mobil Sewaan
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR