Ina menjelaskan mobil tersebut dibeli oleh adiknya Hironimus Reda yang berdomisili di Jakarta.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Hironimus.
Baca Juga : Komunitas Velozity Nikmati Sensasi Berkendara di Fasilitas Toyota Driving Experience
Ina Marni mulai melihat gelagat buruk Linda ketika ongkos sewa bulan Januari 2019 dicicil dua kali pada bulan Februari 2019.
Cicilan pertama dibayar Rp 2,5 juta dan cicilan kedua Rp 5 juta.
Bulan Februari lalu Ina mencari Linda supaya segera kembalikan saja mobil.
Tapi Linda justru bilang mobil baru dipakai ke Ende.
Ternyata Ina justru kena tipu, Linda mengaku sudah menggadaikan mobilnya kepada polisi.
Ina Marni mengaku telah bertemu polisi yang menggunakan mobilnya minta dikembalikan uangnya Rp 30 juta.
“Pak polisi bilang, kembalikan saja uangnya Rp 30 juta, mobil dikembalikan. Bagaimana kami bisa bayar, sedangkan kami masih cicil kredit di Jakarta,” ujar Ina Marni.
Aduh, niat dapat uang malah harus rogoh kocek senilai Rp 30 juta!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Linda Gadaikan Avanza Veloz kepada Polisi, padahal Mobil Itu Mobil Sewaan
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR