Korban mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta ponsel milik korban dan saksi.
Bukan hanya ponsel yang dirampas, melainkan pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.
Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai,”Papar Kompol Iver, Jumat (29/03/19).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.
“Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya,” Jelasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR