GridOto.com- Penjambretan yang terjadi di Jl. Aljihad Raya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/3) lalu berhasil ditangkap.
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus satu pelaku penjahat jalanan, UP (28).
Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin.
Dalam aksi tersebut para kawanan jambret tersebut sempat terekam CCTV.
(Baca Juga : Lilitkan Ular Saat Interogasi Jambret, Polda Papua Akhirnya Minta Maaf)
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan kejadian berawal korban sedang berjalan kaki.'
Tiba tiba ada 3 pelaku yang menggunakan Yamaha Mio menghentikan perjalanan korban dan saksi.
"Pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran," jelas Kompol Iver.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR