(Baca Juga : Gila Betul! Nekat Curi Motor Dalam Kondisi Telanjang Tanpa Busana)
"Langsung di posting di Facebook, dengan harga sekitar 2 juta, belum terjual," ujarnya.
Kompol Masdawati Saragih mengatakan, aksi kejahatan itu bukan kali pertama dilakukan pelaku. Aksi pencurian yang serupa ternyata berhasil dilakukan pelaku di lokasi yang berbeda.
"Dia pernah curi motor di parkiran indomart juga di Jalan Simokerto. Dia juga pernah curi HP dulu sebauh rumah Granting Baru III-A/43 Surabaya," jelasnya.
Selain batal wisuda tahun ini, BD bakal dikenai pasal 363 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terdesak Bayar Biaya Ujian Praktek, Pelajar SMK Surabaya ini Nekat Gasak Motor
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR