"Nanti akan kita sampaikan dan kita sosialisasikan,” ujarnya.
Kehadiran jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer kini menjadi pilihan masyarakat.
(Baca Juga : Ngeri! Tingginya Kecelakaan yang Melibatkan Truk di Jalan Tol)
JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar menjadi tol pertama di Lampung dan dibangun sejak tahun 2015 silam.
Untuk pembangunannya diserahkan ke PT Hutama Karya (HK) sebuah perusahaan milik Negara (BUMN).
Sementara untuk pekerjaan konstruksi jalan tol digarap oleh 3 perusahaan konstruksi plat merah.
PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk ruas Bakauheni – Sidomulyo.
Lalu PT Washkita Karya untuk ruas Sidomulyo – Kota Baru, PT Adi Karya untuk ruas Kota Baru – Gunung Sugih dan PT Wijaya Karya untuk ruas Gunung Sugih – Terbanggi Besar.
Jalan tol JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar ini resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019 lalu.
JTTS memiliki 11 pintu exit mulai dari Bakauheni hingga Terbanggi Besar.
JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar ini akan memiliki 7 rest area yang saat ini proses pembangunannya masih berjalan.
Untuk saat ini ada 3 titik rest area semantara disepanjang jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rest area sementara berada di STA 33, lalu di STA 87 dan STA 166 pada kedua jalurnya.
Ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar ini nantinya akan tersambung dengan tol Terbanggi Besar – Indralaya, Palembang.
Hadirnya jalan tol ini membuat akses masyarakat semakin cepat sehingga bisa memperlancar distribusi logistic lintas daerah dan lintas pulau.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar, Catat Jadwal Pemberlakuan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR