Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naik Ojek Online Akan Kena Biaya Jasa Minimal, Tarif Apa Lagi Nih?

Dimas Pradopo - Selasa, 26 Maret 2019 | 17:47 WIB
Ilustrasi driver ojek online.
Taufan Rizaldy Putra/GridOto
Ilustrasi driver ojek online.

Baca Juga : Driver Ojol Hedon, Naik Yamaha TMAX DX dan Helm Shoei Rp 6 Juta, Iseng?

Biaya jasa minimal ini adalah tarif yang harus dibayarkan penumpang untuk jarak 
tempuh maksimal 4 kilometer.

Sudah diberikan rentang harganya, namun besarnya nanti akan ditentukan oleh aplikator. 

Sedang zona II (Jabodetabek), tarif batas bawah Rp 2.000, tarif batas atas Rp 2.500 per kilometernya dan biaya jasa minimal Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB. Tarif batas bawah Rp 2.100, tarif batas atas Rp 2.600 per kilometernya dan biaya jasa minimal Rp 7.000 sampai Rp 10.000.

 

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : tribunnew.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Alasannya Bikers di Bali Banyak Cari Honda Stylo 160 ABS Ketimbang Tipe CBS

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa