Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nafsu Bawa Kabur Vespa, Honda Scoopy Pria Ini Malah Ditinggal di TKP, Ya Ketahuan

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 24 Maret 2019 | 13:06 WIB
Maling curi Vespa tapi tinggalkan Scoopy di TKP
I Komang Agus Aryanta / Tribun Bali
Maling curi Vespa tapi tinggalkan Scoopy di TKP

Ia melaporkan telah mengalami pencurian sepeda motor Vespa Piagio warna biru DK 8978 OY.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Badung langsung meluncur ke Banjar Tegal Saet, Kelurahan Kapal untuk melakukan olah TKP.

Saat di TKP, Tim Opsnal menemukan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah DK 4471 OY.

Tim Opsnal Polres Badung langsung mencari tahu pemilik motor tersebut. Ternyata diketahui motor tersebut adalah milik teman korban yang bernama I Made Wistika dan mencari tahu keberadaan tersangka.

"Sebenarnya, tersangka ini datang ke TKP untuk menghadiri ulang tahun temannya. Melihat Vespa Piagio yang ingin ia miliki kuncinya nyantol, ia langsung membawanya kabur," ujar Kapolres Badung, AKHB Yudith Satria Hananta Jumat (22/3/2019).

Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal Polres Badung berhasil menemukan keberadaan Wistika.

Ia ditemukan di kosnya di Jalan Raya Semer, Krobokan, Kuta Utara.

(Baca Juga : Gantian Begal yang Ketipu! Nurut Disuruh Naik Mobil Travel, Ternyata Sopirnya Polisi)

Saat diamankan petugas, tersangka Wistika mengakui perbuatannya mengambil motor korban setelah menghadiri acara ulang tahun temannya.

Bahkan alasan tersangka mengambil motor tersebut karena tertarik ingin memilikinya.

Motor tersebut oleh tersangka tidak langsung dibawa ke alamat tempat tinggalnya, tetapi disembunyikan di Villa The Bali di Wilayah Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara Badung.

"Saat kami amankan tersangka langsung mengaku mengambil motor Vespa Piagio milik temannya. Bahkan ia langsung menunjukkan sepeda motor Vespa Piagio warna biru kepada Tim Opsnal di Villa The Bali Banjar Semer," jelas Yudith.

Barang bukti yang berhasil diamanakan yakni 1 unit sepeda motor Vespa Piagio warna biru DK 8978 OY, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam DK 4471 OY.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ingin Punya Vespa Piagio, Made Wistika Nekat Colong Motor Temannya

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa