Pada layanan Samsat Driver Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.
Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.
Yakni nama yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR