(Baca Juga : Lengkap Banget! Yamaha Resmi Rilis 20 Obat Ganteng Buat MT-15)
"Untuk DAK kami masih bisa kontrol. Nanti DAK kita wajibkan di karet, tapi kalau yang non DAK nanti pasti tergantung gubernur, bupati dan walikota," sambung Basuki.
Sekedar informasi, pada tahun ini Kementerian PUPR menargetkan penggunaan 177,95 ton karet sebagai campuran perkerasan aspal.
Aspal campuran tersebut akan digunakan untuk memuluskan jalan nasional sepanjang 93,66 kilometer.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penggunaan karet sebagai campuran aspal ditingkatkan.
(Baca Juga : Kenali Tanda yang Muncul Saat Klep Motor Sudah Minta Disetel Ulang)
Tak hanya di tiga provinsi yakni Sumatera Selatan, Riau dan Jambi, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Memang harga jalan lebih mahal sedikit. Kurang lebih 10 persen lebih mahal. Tapi dengan awetnya lebih lama, sebenarnya jadi lebih murah," kata Presiden seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (9/3/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aspal Campuran Harus Sesuai Zonasi".
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR