Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akan Ada Zonasi Untuk Penggunaan Aspal Campuran

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 13 Maret 2019 | 15:05 WIB
Pengerasan jalan menggunakan aspal karet
Kementrian PUPR
Pengerasan jalan menggunakan aspal karet

(Baca Juga : Lengkap Banget! Yamaha Resmi Rilis 20 Obat Ganteng Buat MT-15)

"Untuk DAK kami masih bisa kontrol. Nanti DAK kita wajibkan di karet, tapi kalau yang non DAK nanti pasti tergantung gubernur, bupati dan walikota," sambung Basuki.

Sekedar informasi, pada tahun ini Kementerian PUPR menargetkan penggunaan 177,95 ton karet sebagai campuran perkerasan aspal.

Aspal campuran tersebut akan digunakan untuk memuluskan jalan nasional sepanjang 93,66 kilometer.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penggunaan karet sebagai campuran aspal ditingkatkan.

(Baca Juga : Kenali Tanda yang Muncul Saat Klep Motor Sudah Minta Disetel Ulang)

Tak hanya di tiga provinsi yakni Sumatera Selatan, Riau dan Jambi, tetapi juga di seluruh Indonesia.

"Memang harga jalan lebih mahal sedikit. Kurang lebih 10 persen lebih mahal. Tapi dengan awetnya lebih lama, sebenarnya jadi lebih murah," kata Presiden seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (9/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aspal Campuran Harus Sesuai Zonasi".

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa