"Terus nanti pas cetak pelat baru (TNKB) biasanya oknum petugasnya minta lagi, tapi yang ini seiklasnya," pungkasnya.
Tuh, kalau dilihat dari data yang GridOto sertakan tadi, ada biaya tambahan sebesar 195 ribu dibandingkan pembayaran pajak kendaraan biasa.
Sekali lagi, di setiap daerah bisa terjadi perbedaan biaya yang harus dikeluarkan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR