Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Mudah Mengatur Equalizer di Head Unit Mitsubishi Xpander

Dwi Wahyu R. - Selasa, 26 Februari 2019 | 14:01 WIB
Pengaturan equalizer di head unit Mitsubishi Xpander
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
Pengaturan equalizer di head unit Mitsubishi Xpander

Dari sini tinggal tekan tombol sesuaikan dan Anda bisa melakukan kustomisasi pengaturan equalizer Xpander Anda sesuai selera.

Equalizer head unit Xpander terdiri dari 5 band, artinya ada 5 frekuensi yang bisa disetel.

Pengaturan equalizer di head unit Mitsubishi Xpander
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
Pengaturan equalizer di head unit Mitsubishi Xpander

(Baca Juga : Siap-siap, Mulai Bulan Ini Akan Hadir Head Unit Xpander 10 Inci)

Subwoofer level juga bisa diatur sesuai dengan keinginan Anda.

Pengaturan ini cukup mudah dan bisa dilakukan hingga Anda menemukan pengaturan yang sesuai. 

Untuk head unit pada tipe Sport, Exceed, dan GLS, head unit double din ini juga memiliki pengaturan equalizer.

Anda bisa mengatur bass, treble, fader, dan balance sesuai dengan selera masing-masing.

Bass itu mengatur suara rendah di mana jika Anda ubah ke minus maka suara rendah pada lagu akan tidak terdengar.

Mitsubishi Xpander
Stanly/KompasOtomotif
Mitsubishi Xpander

(Baca Juga : Komparasi Harga Spare Parts Nissan Livina vs Mitsubishi Xpander)

Pengaturan treble itu mengatur suara tinggi yang jika dibesarkan maka suara speaker cenderung akan terlalu melengking.

Sebaiknya atur treble lebih dulu baru kemudian bass sampai dapat yang pas di telinga Anda.

Sementara fungsi fader itu mengatur keseimbangan suara antara speaker depan dan belakang.

Jika diubah maka posisi suara hanya akan datang dari belakang atau depan saja, jika posisinya nol maka suaranya akan berada di tengah.

Sedangkan balance itu lebih mengatur keseimbangan antara speaker kanan dan kiri.

Jika salah satu lebih besar maka suara akan datang dari satu sisi pintu saja, ketika posisinya nol maka suara datang dari kanan dan kiri.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata Segini Tarif PNBP Jika BPKB Berubah Jadi Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa