Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kempesi Ban Enggak Mempan, Dishub Bekasi Akan Pakai Cara Ini Buat yang Masih Parkir Sembarangan

Dida Argadea - Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:15 WIB
Ilustrasi, petugas saat kempesi ban salah satu mobil yang parkir sembarangan
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi, petugas saat kempesi ban salah satu mobil yang parkir sembarangan

Untuk kawasan yang menjadi target pemasangan stiker tersebut, lanjut Bambang, kendaraan yang parkir di protokol Kota Bekasi seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, dan lainnya.

Bambang menambahkan selama ini Dishub melakukan pengempesan kepada 50 kendaraan setiap hari.

Pengempesan ban dan stiker ini merupakan langkah awal agar membuat jera para pengendara sebelum diberlakukannya derek kendaraan.

"Memang cara ini kan baru untuk menimbulkan efek jera, kami peringatkan terus walaupun tetap saja ada yang bandel. Nanti kamia akan derek kendaraan tunggu Perda yang lagi proses dan pengadaan mobil dereknya, sementara ini kempesin ban dan pasang stiker itu," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Jera Dikempesi, Dishub Kota Bekasi Pasang Stiker Pelanggar ke Kendaraan Parkir Sembarangan

Editor : Dida Argadea
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa