GridOto.com – Honda PCX Electric dibekali dengan dua baterai atau yang disebut Honda Mobile Power Pack.
Masing-masing memiliki spesifikasi 50,4 volt 20,8 Ah, beratnya satu buah mencapai 10 kg!
Pantas saja bobot PCX Electric ini 144 kg atau lebih berat 12 kilogram dibanding PCX tipe ABS.
Kebayang enggak harga baterainya? Bandingkan dengan baterai PCX Hybrid yang jauh lebih kecil saja banderolnya Rp 7 juta.
Apalagi ini yang bobotnya 10 kg dan dikemas dengan casing khusus! Jangan-jangan Rp 20 juta sendiri ya hehe..
Casingnya didesain tahan banting, tahan panas juga tahan getaran sesuai dengan standarisasi UN R136 yang menjadi standar kendaraan listrik di dunia.
Baca Juga : Lengkap Impresi Mengendarai Honda PCX Electric, Smooth Banget!
“Umur pakai baterai tipe Lithium-ion ini tergantung pemakaian konsumen. Berapa lama pemakaian dan bagaimana cara pakainya,” jelas Makoto Mitsukawa, PCX Electric Development Manager, Honda R&D Center Co., Ltd.
“Jaminan baterai bertahan selama 2 tahun jika penggunaannya regular,” sambungnya.
Pengecasan on board, atau langsung dari motor dapat memakan waktu sekitar 6 jam dan pengecasan secara off board dengan menggunakan charger khusus berkisar 4 jam.
Jika ingin lebih cepat bisa menukar baterai kosong dengan yang sudah penuh di swap station, yang rencananya akan disebar ke beberapa wilayah di Ibu Kota.
Daya dari baterai ini disalurkan ke dinamo motor listrik di sisi kiri, tapi tidak langsung berada di pelek.
Posisinya mirip puli sekunder skutik yang pakai CVT, yang penyaluran tenaga ke roda dilewatkan rasio.
“Karena kalau tanpa rasio beban baterai dan dinamo lebih besar. Motor listrik bisa cepat rusak,” ujar Reza Rezdie, Technical Service Division, PT Astra Honda Motor.
Dinamo motor listrik yang mampu menyemburkan tenaga maksimum 5,6 dk di 5.500 rpm dan torsi yang gahar dan instan, 18 Nm di 500 rpm.
Klaimnya, motor listrik yang pakai dinamo dengan Interior Permanent Magnet (IPM) ini kecepatan maksimumnya 65 km/jam.
Jika berkendara konstan 40 km/jam, dapat menempuh jarak 69 km.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR