Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Sepeda Listrik Belum Jelas, Tapi Migo Siap Dukung Aturan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 16 Februari 2019 | 16:45 WIB
 Migo e-Bike
Naufal Shafly/GridOto.com
Migo e-Bike

(Baca Juga : Kejar Target Pasar, BMW Motorrad Siap Bawa C 400 GT Dari Cina)

Polisi sebelumnya melarang sepeda listrik Migo beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, larangan itu dibuat lantaran pihaknya mempertanyakan apakah sepeda listrik Migo itu telah lulus uji layak beroperasi.

"Ya mau ditertibkan dululah. Jangan sampai ke jalan raya. Kami juga akan berdiskusi dengan pihak lintas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tahu ini sebenarnya sudah uji layak enggak sih sepeda listrik kayak gitu," kata Herman, Rabu (13/2/2019) lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajemen Migo Siap Ikuti Ketentuan Aturan Hukum yang Berlaku".

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Momen Spesial, Tol Probowangi Dibuka Gratis Pada Akhir 2024 dan Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa