Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Tinggal 2 Hari Lagi e-Tilang Akan Diberlakukan di Kota Solo

Rezki Alif Pambudi - Senin, 11 Februari 2019 | 13:05 WIB
Pegawai Kejari Kota Solo menunjukkan aplikasi E-Tilang sebagai program layanan masyarakat yang baru saja diluncurkan, Kejari Solo, Senin (23/7/2018) siang.
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Pegawai Kejari Kota Solo menunjukkan aplikasi E-Tilang sebagai program layanan masyarakat yang baru saja diluncurkan, Kejari Solo, Senin (23/7/2018) siang.

(Baca Juga : Soal Pelarangan GPS di Mobil, Begini Tanggapan Mazda)

"Lewat ruang Trafic Managemen Center (TMC), kami pantau 24 jam," tuturnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, jika ada pelanggaran di lampu merah, CCTV akan merekam dan melihat nomor polisi (nopol).

"Yang kemudian surat pelanggaran akan dikirim via pos ke pelanggar tersebut," terang dia. 

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mulai 13 Februari 2019, e-Tilang Mulai Diberlakukan di Solo, Pengendara Wajib Siapkan Hal Ini

Editor : Hendra
Sumber : Tribunsolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fabio Quartararo Sumringah, Ini Kelebihan Motor Baru Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa