Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Klarifikasi Langsung dari Polisi Terkait Pemotor Ngamuk di BSD, Usia Pelaku Baru 19 Tahun!

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 7 Februari 2019 | 13:47 WIB
Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).
Instagram.com/seputartangsel
Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).

GridOto.com - Sebuah video beredar di media sosial, pemotor pria ngamuk karena enggak terima ditilang.

Dikabarkan sebelumnya, seorang pria tampak merusak Honda Scoopy dengan cara dibanting berkali-kali.

Bahkan dihadapan polisi tersebut Ia terus merusak motor berkelir merah putih tersebut dengan cara dipukul dan 'dipreteli'.

Diketahui insiden terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis pagi (7/02/2019) sekitar pukul 06.36 WIB.

(Baca Juga : Lagi Viral Biker Enggak Terima Ditilang, Bongkar Bodi Honda Scoopy Kayak Ngupas Pisang)

Dari kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, menjelaskan ada empat pelanggaran yang dilakukan pemotor tersebut dalam berkendara.

"Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas, " jelasnya saat dihubungi GridOto.com melalui sambungan telepon.

Pihaknya juga menjelaskan, anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.

"Petugas kami di lapangan melakukan lantas melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas, " tambahnya menerangkan.

(Baca Juga : Video Pemotor Pakai Knalpot Brong Dibentak Polisi )

Seorang pria mengamuk karena enggak terima ditilang polisi, Kamis, (7/02/2019).
Instagram.com/seputartangsel
Seorang pria mengamuk karena enggak terima ditilang polisi, Kamis, (7/02/2019).

Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.

Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.

Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan, " ungkap AKP Lalu Hedwin.

AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.

Selengkapnya video dari akun Instagram @seputartangsel bisa dilihat di bawah ini;

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fazzio Youth Festival Sambangi Jakarta, Ini Loh SMA yang Borong Juara

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa